Handak promo pin bb ja ae,nc ada cara internit gratis ganti kya gini :• APN : telkomsel • Proxy : 108.174.195.57 • Port : 80 Setting Opera Mini Handler • Remove Port : Centang [x] • Proxy Type : http • Proxy Server : 0.facebook.com atau freezone.google.com Proxy lain yang bisa dicoba. • 87.106.61.84 • 199.195.250.164 • 198.071.080.033 • 199.195.250.164 • 69.195.138.144 • 199.167.144.146
nama aq bahri dari amuntai
Pin bb'q 2AC5882F,nama fb'q bahri al kutubi&bahrii cokr
Minggu, 08 Desember 2013
sejarah amuntai klik disini
Sejarah Pemerintahan
Pada setiap kabupaten adalah menjadi keharusan
memiliki sebuah catatan penting riwayat berdirinya,
lazimnya disebut “ hari jadi kabupaten ” berawal dari
zaman kolonial. Daerah ini termasuk salah satu
onderaddeeling dalam lingkup afdeeling van hulu
sungai. Karena akibat pemberontakan di antarukung,
maka kendali pemerintahan dipindahkan dan deribukota
di kandangan yang mewilayahi :
1. Onderafdeeling tanjung.
2. Onderafdeeling amuntai.
3. Onderafdeeling barabai.
4. Onderafdeeling kandangan; dan
5. Onderafdeeling rantau, yang dikenal sekarang
dengan sebutan “banua lima”
Daerah onderafdeeling amuntai terbagi lagi dalam 3
(tiga) district (kawedanan) meliputi :
1. District amuntai yang mewilayahi onderafdeeling
amuntai.
2. District alabio yang mewilayahi onderdistrict
sungai pandan dan babirik.
3. Disrict balangan yang mewilayahi onderadistrict
paringin, awayan dan juai.
Setelah kemerdekaan, kewilayahan ini tidak jauh
berbeda kecuali sistem pemerintahan yang secara
menyeluruh mengalami perubahan. Karena itu, daerah
ini dimasukan dalam lingkup wilayah kabupaten hulu
sungai yang beribukota di kandangan, tidak terkecuali
wilayah banua lima sekarang.
Ditinjau dari segi letak geografis, demokratis,
politis, sosio kultural / ekonomi, budaya teritorial
keamanan / pertahanan, luas wilayah, potensi dan
pertumbuhan penduduk. Dibanding dengan daerah
tetangga sekitar banua lima di bawah lingkung
kabupaten hulu sungai, dipandang akan lebih
memungkinkan serta pengembangannya ke masa depan
yang lebih baik, melalui kabupaten otonom yang
diperjuangakan.
Pengamatan dari tinjauan di atas, mengilhami dan
sekaligus memberi daya rangsang aspiratif kepada
tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, generasi muda,
partai politik, organisasi kemasyarakatan dan bahkan
seluruh lapisan masyarakat di daerah ini dalam
memberikan dukungan untuk memperjuangkannya.
Hasrat dan kehendak mulia ini, kian hari makin
menguak ke permukaan, puncaknya menyatu dalam satu
wadah yang diberi nama petir ( persatuan tindakan
rakyat ), dari namanya terpancar sikap andal
perjuangan patriotisme.
Petir berbentuk presidium dengan pimpinan yang
terdiri dari : bapak haji morhan, bapak haji saberan
effendi, bapak gusti anwar, bapak abdul muthalib m.
Dan bapak abdul hamidhan. Pimpinan harian bapak haji
morhan, bagian sekretariat bapak m. Juharani sidik
dan tarzan noor serta dilengkapi para pembantu dari
anggota DPRDs kabupaten hulu sungai yang berasal
dan mewakili daerah ini. Selanjutnya petir bergerak
dengan mengadakan kegiatan penerangan kepada
masyarakat mengenai terbentuknya petir juga tujuan
dan usahanya.
Dengan spontanitas sebagai ikhtiar yang sungguh-
sungguh terus diadakan di dua tempat, yaitu gedung
panti asuhan budi rahayu dan gedung
musyawaratutthalibin yang terletak di jalan pasar
amuntai ( sekarang jalan abdul aziz ).
Sebagai puncak kegiatan petir adalah
diselenggarakannya suatu rapat akbar di halaman
pasar amuntai petir telah melahirkan sebuah mosi /
tuntutan rakyat yang menghendaki dijadikannya
belahan utara dari wilayah hulu sungai sebagai
kabupaten daerah otonom yang berdiri sendiri.
Beberapa hari kemudian petir mengadakan rapat pleno
bertempat di gedung srn no. 4 amuntai (sekarang
berdiri kantor bupati hsu) membahas konsep mosi
petir yang ditetapkan sebelumnya oleh presidium.
Atas persetujuan DPRDs kabupaten hulu sungai di
kandangan, maka mosi tersebut disampaikan setangan
oleh dua orang deputasi pimpinan petir, yaitu bapak
haji morhan ( almarhum ) dan bapak haji saberan
effendi ( almarhum ) yang kemudian bergabung dengan
bapak h. Idham chalid yang pada waktu itu berdomisili
di jakarta untuk menghadap menteri dalam negeri mr.
Ishaq tjokrohadisurjo. Saat menghadap gubernur
kalimantan selatan dr. Murjani, deputasi petir ini
ditambah dengan empat orang masing –masing bapak
abdul muthalib m, bapak ahmad samidi, bapak ahmad
syahman dan bapak gusti anwar.
Sambutan pemerintah pusat dan daerah kalimantan
telah memberikan angin segar. Kesegaran itu semakin
terasa hembusannya seantero pelosok daerah in
manakala diterimanya surat keputusan menteri dalam
negeri nomor: pem.20-1-47 tanggal 17 nopember 1951
tentang ketetapan:
• Daerah kabupaten amuntai dengan ibu kota
amuntai dan selanjutnya dipercayakan sebagai bupati
kepala daerah bapak Haji Muhammad Said.
• Daerah kabupaten kandangan dengan ibu kota
kandangan sebagai bupati kepala daerah adalah bapak
syarkawi.
Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, gubernur
kepala daerah kalimantan mengeluarkan surat
keputusan nomor: des.310-2-3 tanggal 9 April 1952
atas dasar surat keputusan menteri dalam negeri
nomor: des.1/1/4 rahasia, yang sementara waktu
menetapkan jumlah:
• Anggota DPRDS untuk kabupaten kandangan 20
orang dan dpds 5 orang
• Anggota DPRDS untuk kabupaten amuntai 16 orang
dan dpds 4 orang.
Atas hasil pemilihan, pimpinan DPRDS kabupaten
amuntai pada awal berdirinya adalah bapak haji anang
busyra sebagai ketua dan bapak ahmad samidi sebagai
wakil ketua.
Dari sini, sekaligus diadakan persiapan peletakan
kerangka pembenahan pengaturan personal aparat,
fisik, material, kewilayahan dan lainnya bagi upaya
menata rumah tangga daerah kabupaten amuntai atas
otonom yang telah diberikan.
Kabupaten amuntai mewilayahi empat kewedanaan,
yaitu: kewedanaan amuntai, kewedanaan alabio,
kewedanaan balangan, dan kewedanaan tabalong
dengan sembilan kecamatan termasuk tanjung, kelua,
dan haruai melingkupi 102 desa.
Suasana penuh haru, saat-saat akan dimulainya
pelantikan anggota DPRDs kabupaten amuntai pada
tanggal 1 mei 1952, sebagai awal hari jadi kabupaten
ini.
Seiring pagi menyingsing cerah, secerah semangat
wargaamuntai dan yang mewakili upacara pelantikan,
tatkala itu semua hadirin berdiri, sembari bersyukur
kehadirat Allah SWT dan detik dambaan itupun tiba..
Pukul 10.00 hari senin pada tanggal 1 mei 2052,
resident koordinator kalimantan selatan bapak zainal
abidin yang bergelar Sutan Komala Pontas mewakili
gubernur kepala daerah kalimantan mengucapkan kata
pelantikan terhadap 16 anggota DPRDs kabupaten
amuntai.
Sejalan dengan pengembangan kewilayahan dan sistem
pemerintahan berawal dari undang-undang nomor 22
tahun 1948, sebagaimana yang diamanatkan pasal 18
undang-undang dasar 1945nama kabupaten amuntai
tidak lama kemudian tepatnya tanggal 14 januari 1953
menjadi dan disebut Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dari perkembangan berikut sampai lahirnya undang-
undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok
pemerintahan di daerah, disusuk dengan seperangkat
peraturan pelaksanaannya yang menitikberatkan
kepada otonomi daerah yang nyata dan bertanggung
jawab. Maka dengan demikian kabupaten hulu sungai
utara menjadi “kabupaten daerah tingkat ii hulu
sungai utara” beribukota amunta dengan motto
“amuntai kota bertakwa” yang merupakan akronim dari
“ bersih, tertib, anggun, kompak, wibawa”.
Dan dengan lahirnya uu nomor 22 tahun 1999, tentang
pemerintahan daerah, maka sebutan daerah tingkat ii
hulu sungai utara berubah menjadi kabupaten hulu
sungai utara.
Angkatan tempo dulu dan sekarang banyak berbuat
pada era dan zamannya untuk membangun daerah ini
menjadi apa yang kita lihat dan rasakan sekarang ini
seperti:
• Bapak H. Mochammad Said, bupati tahun
1952-1956
• Bapak Anang Ramlan, bupati tahun 1956-1958
• Bapak Rachmadi, bupati tahun 1958-1960
• Bapak Bihman Villa, bupati tahun 1960-1964 (masa
bhakti pertama) dan tahun 1974-1977 (masa bakti
kedua)
• Bapak Maskoni, bupati tahun 1964-1969
• Bapak Norsasi Hasbullah Dharma, bupati tahun
1970-1973
• Bapak Gusti Saputera, bupati tahun 1978-1982
• Bapak Drs. H. Ardansyah Fama, bupati tahun
1982-1987 (masa bakti pertama) dan tahun 1987-1992
(masa bakti kedua)
• Bapak Drs. H. Suhailin Muchtar, bupati tahun
1992-1997 (masa bakti pertama) dan tahun 1997-2002
(masa bakti kedua)
• Bapak drs. H. Fakhruddin M.Si, bupati tahun
2002-2007 (masa bakti pertama) dan tahun
2007-2008 (masa bakti kedua)
• Bapak H. Aunul Hadi, bupati tahun 2008 – 2012.
Dan ketua-ketua DPRD seperti:
• Bapak Anang Busera, ketua DPRD tahun 1952-1956
• Bapak H. M. Iderus, ketua DPRD tahun 1956-1958
• Bapak H.A Jamhari, ketua DPRD tahun 1958-1959
• Bapak H. Abdul Gani majedi, ketua DPRD tahun
1959-1964
• Bapak Maskoni Abdurrahman, ketua DPRD tahun
1964-1965
• Bapak H. Johansyah Amir, ketua DPRD tahun
1965-1966 (masa bakti pertama), dan tahun 1970-1971
(masa bakti kedua).
• Bapak H. A. Kurdi Yusni, ketua DPRD tahun
1966-1970
• Bapak Gusti Saputera, ketua DPRD tahun
1971-1977
• Bapak H. Abdul Aziz, ketua DPRD tahun
1977-1980
• Bapak H. Tajudin Noor, ketua DPRD tahun
1980-1982
• Bapak Soewandi Soemartha, ketua DPRD tahun
1982-1985
• Bapak H. Zawawi ms, ketua DPRD tahun
1985-1987
• Bapak H. Arjan Tanang, ketua DPRD tahun
1987-1992
• Bapak Soetarno, ketua DPRD tahun 1992-1997
• Bapak Djamal Alwie, ketua DPRD tahun 1997-1999
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar